BOGOR, wwb.co.id – Warga Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, mengeluhkan lambannya pelayanan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam menangani aduan masyarakat.

‎Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga, Cece Maulana, melalui unggahan video di akun TikTok @bawalnutug yang diambil saat dirinya mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bogor.

‎“Saya merasa kesal, karena petugas di bagian pelayanan tidak mengindahkan keluhan kami. Terlihat seperti ada yang saling menutupi,” ujar Cece dalam video tersebut.

‎Ia juga mempertanyakan kejelasan surat aduan yang disebut-sebut sedang dalam proses penanganan.

‎“Saya minta bukti prosesnya, tapi tidak ada yang bisa menjelaskan. Sekarang semua seperti saling cuci tangan. Ada yang bilang baru lihat suratnya, padahal sudah tujuh hari. Yang lain diam saja. Dugaan saya, mulai dari kepala desa, DPMD, sampai Inspektorat, semuanya bermain kalau seperti ini caranya,” ucapnya dengan nada kecewa.

‎Sebelumnya, Cece mengaku telah lebih dulu mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor untuk menyampaikan aduan yang sama. Kali ini, pihaknya mendatangi Inspektorat Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi terkait tindak lanjut surat yang dikirimkan pada Senin (27/10/2025) lalu.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas Inspektorat Kabupaten Bogor, Syamsul Ridwan, menyatakan bahwa aduan warga Ciasihan tersebut masih dalam proses penelaahan.

‎“Masih dalam proses, bang. Sedang koordinasi penelaahan,” singkat Samridwan.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi
× Preview Gambar