BOGOR, wwb.co.id – Sejumlah orang tua murid SDN Pasir Bagade, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Para wali murid menyampaikan, setiap siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 diwajibkan membayar iuran sebesar Rp50 ribu. Pungutan tersebut disebut untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya pengecatan, perbaikan plafon, hingga penataan taman sekolah.

“Sering ada pungutan, untuk biaya cat, plafon, sampai taman. Masing-masing siswa diminta Rp50 ribu. Ini cukup membebani, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar salah satu wali murid, Kamis (9/4/2026).

Tak hanya itu, orang tua juga mempertanyakan iuran kas sebesar Rp120 ribu per siswa yang dinilai tidak memiliki kejelasan penggunaan. Di sisi lain, pihak sekolah juga dikabarkan mewacanakan kegiatan study tour dengan biaya mencapai Rp720 ribu per siswa.

Selain rencana study tour, terdapat pula pungutan sebesar Rp100 ribu yang diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan atau yang dikenal dengan istilah “samenan”.

Para wali murid menilai kondisi tersebut bukan terjadi sekali, melainkan berlangsung hampir setiap tahun. Mereka pun berharap ada perhatian serius dari pihak terkait.

“Kami berharap pihak berwenang bisa turun tangan dan menindak jika memang ada oknum yang melakukan pungli, supaya ke depan tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak SDN Pasir Bagade melalui salah satu guru kelas VI, Irvan, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon seluler belum mendapat respons.

(bc/gn)