DEPOK – Sedikitnya tujuh pengendara sepeda motor terjatuh di persimpangan Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok, Senin (18/5/2026) malam. Insiden terjadi saat hujan rintik hingga sedang sekitar pukul 19.09 WIB di area zebra cross dan ruang henti khusus kendaraan roda dua.
Warga Depok Jaya, Erick Sululuh, mengatakan peristiwa serupa kerap terjadi di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Depok.
“Jadi hal ini ternyata bukan terjadi hanya di RHK Arif Rahman Hakim saja. Tapi hampir di setiap RHK di Kota Depok,” ujar Erick saat ditemui di lokasi kejadian, Senin malam.
Menurut keterangan saksi, salah satu korban bernama Sumi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menjadi korban ketiga dalam insiden tersebut. Saat kejadian, motor yang dikendarainya melaju dengan kecepatan rendah, sekitar 15 hingga 20 kilometer per jam.
“Posisi motor tidak kecepatan tinggi. Hanya 15 sampai 20 kilometer per jam. Jadi bisa dibilang sangat pelan untuk ukuran jalan raya,” jelas Erick.
Usai terjatuh, Sumi sempat menawarkan penumpangnya untuk menjalani pemeriksaan di klinik terdekat. Namun, penumpang perempuan tersebut menolak karena merasa hanya mengalami luka lecet ringan dan tidak ingin identitasnya disebutkan.
Warga menilai permukaan marka jalan di lokasi menjadi licin saat hujan sehingga membahayakan pengendara roda dua. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap standar marka jalan di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Depok.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka lecet dan memar. Satu korban juga mengeluhkan sakit kepala. Hingga kini belum ada laporan korban meninggal dunia maupun luka berat seperti patah tulang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan maupun Dinas PUPR Kota Depok terkait insiden tersebut.