Tasikmalaya - Kodam III/Siliwangi memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan ketegangan antara personel TNI dan petani penggarap di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Pihak TNI menegaskan bahwa aktivitas di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra tersebut bukan merupakan tindakan penggusuran terhadap masyarakat setempat.
Menurut penjelasan Kodam III/Siliwangi, kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk melakukan korve atau pembersihan lahan dalam rangka persiapan penempatan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).
"Kegiatan yang dilakukan personel merupakan pembersihan lahan atau korve untuk persiapan penempatan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), bukan kegiatan penggusuran masyarakat", ujarnya Minggu 21 Juni 2026.
Klarifikasi ini diterbitkan untuk meluruskan berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu intimidasi, konflik agraria, hingga perlindungan hak petani.
Serikat Petani Pasundan (SPP) sebelumnya menduga adanya intimidasi karena personel TNI meminta mereka meninggalkan lahan eks HGU yang masa berlakunya telah habis sejak 2017.
Namun, Kodam III/Siliwangi membantah tuduhan pengrusakan tanaman warga dan menyatakan personel hanya membersihkan semak belukar pada area persiapan pembangunan tersebut.
Pihak TNI juga meluruskan informasi mengenai jumlah personel yang terlibat di lapangan, di mana jumlah riil hanya sekitar 18 orang, bukan ratusan seperti isu yang beredar.
Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim menegaskan bahwa konten yang tersebar di media sosial tidak sesuai dengan fakta aktual di lapangan.