KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu penerangan jalan dimalam hari untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.

Akan tetapi tidak semua PJU itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah, seperti halnya di Kabupaten Bogor. Dari sekian banyaknya Jalan yang ada masing memiliki tanggung jawab.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Eksbang) Kecamatan Sukaraja Seni Sri Rismawati mengatakan, Jalan yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk PJU harus Jalan Kabupaten.

“Diantaranya jalan yang di terangin itu harus kabupaten, karena kenapa.? Menurut dari Dishub, karena desa sudah memiliki anggaran dari dana desa dan lain sebagainya,” terang Seni ketika di temui wartawan di ruangannya belum lama ini.

Sedangkan, lanjut dia, desa sendiri untuk (menganggarkan) itu susah sebenarnya. Dari sekian anggaran yang diterima itu sudah ada pagu anggaran yang ditetapkan.

“Selain itu, persoalan PJU ini juga memerlukan biaya yang cukup tinggi mulai dari perencanaan pemasangan, perawatan dan lain sebagainya,” jelas Seni.

Terkait PJU ini, menurutnya, sering diajukan melalui forum Musrenbang di Kecamatan Sukaraja. “Di tahun ini rencananya akan di lakukan pemasangan di Jalan Kabupaten dengan total 30 titik salah satunya berlokasi di Desa Gunung Geulis,” katanya.

“Jadi dari sekian banyaknya Jalan di Kabupaten Bogor itu memiliki tanggung jawab masing-masing, baik desa, kabupaten, provinsi hingga nasional,” pungkas Seni.