KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Warga Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Selatan yang terdampak pembangunan double track PT. KAI jalur Sukabumi – Bogor mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, setelah adanya pengerjaan proyek double track Kereta Api Jalur Sukabumi – Bogor warga area tersebut mengalami penyesuaian data pemilih. Sehingga KPU Kota Bogor melakukan verifikasi faktual dengan melihat langsung kondisi lapangan.

“Sebelum Pemilu 2024, status warga kota Bogor yang terdampak pembangunan double track PT.KAI harus jelas agar hak politik mereka tidak hilang,” ujarnya.

Data yang terus berubah kata Samsudin, membuat KPU Kota Bogor harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor serta Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) di lokasi pembangunan.

“Selain koordinasi dengan berbagai pihak intens dilakukan oleh KPU Kota Bogor, kami memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan agar data yang dihasilkan valid, akurat, dan mutakhir/up to date,” katanya.

Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bogor Divisi Rendatin Ferry Bukhari Muslim, memaparkan bahwa pembangunan Double Track berdampak di 2 Kecamatan, 9 kelurahan, 50 RW, dan 105 RT.

“Dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, kami mengidentifikasi sedikitnya 2.901 warga kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih terdampak pembangunan double track.” Ungkap Ferry.

Adapun uraian data 2.901 warga terdampak tersebut adalah sebanyak 643 orang tidak pindah, 84 orang meninggal dunia, 854 orang pindah secara fisik dan administratif, dan 1.320 orang hanya pindah fisik namun tidak merubah data administrasi kependudukannya.

Hadir dalam ekspose tersebut antara lain kepala Disdukcapil Kota Bogor, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, dan kepala bagian Pemerintahan Kota Bogor.