KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Seorang wanita berinisial NL (43) warga Tegal Peuteuy RT 05/08 Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor yang diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tidak dikenal itu melakukan pelaporan di Polresta Bogor Kota pada Selasa, (4/7/23).

Ia mengaku tak terima diperlakukan tidak senonoh didepan umum oleh orang tidak dikenal yang merupakan pria paruh baya.

“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kemudian saya diminta untuk membuat kornologis atau pengaduan kepada Kapolresta Bogor Kota,” ungkap NL usai mengadukan kejadian tersebut di Mako Polresta Bogor Kota.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada orang tersebut agar tidak lagi terjadi perlakuan yang sama kepada orang lain seperti yang dialami dirinya dikemudian hari.

“Ini saya lakukan agar ada efek jera kepada orang tersebut, dan saya berharap tidak terulang kembali kepada orang lain dikemudian hari,” tegasnya.

Disamping itu, NL mengaku terduga pelaku belum ada itikad baik mengajak mediasi ataupun memberikan permohonan maaf atas perlakuannya tersebut.

“Belum ada itikad baik dari pelaku baik itu mediasi ataupun menemui untuk memberikan pernyataan permohonan maaf sampai saat ini. Meskipun saya sudah mengadukan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat,” terangnya.

“Oleh karena itu saya akan secepatnya membuat kornologis dan pengaduan kepada Kapolresta Bogor Kota,” pungkas NL.