KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Diduga tidak merespon atas permintaan audiensi. Tim Hukum Sembilan Bintang dan Partner melayangkan somasi kepada instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor.

Sebelum melayangkan somasi, Kantor Hukum Sembilan mendatangi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor. Namun disayangkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor dinilai tidak profesional.

Dalam somasi yang dilayangkan, Kantor Hukum Sembilan Bintang menuntut untuk segera merespon surat permohonan audensi yang telah dikirimkan.

“Harus segera merespon surat permohonan kami, agar mendapatkan kepastian hukum,” ujar Ketua Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail kepada awak media, belum lama ini.

Ia pun, menuntut Kasubag TU Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor agar dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak ramah dan tidak profesional dalam pelayanan kepada publik.

“Melakukan permintaan maaf secara langsung kepada kami atas pelecehan yang dilakukan oleh pegawai pada saat kami datang ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota bogor,” katanya

Anggi menuturkan, secara surat formal pihaknya sudah melayangkan surat audiensi pada tanggal 16 dan 23 Januari 2023. Akan tetapi pihak Dinas terkait tidak merespon surat dengan alasan yang tidak jelas.

“Bila merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa,” tuturnya.

“Karena surat kami yang telah dilayangkan sebanyak 2 kali tidak direspon, maka hari ini saya mendatangi langsung dinas tersebut. Saya datang bersama tim dan bertemu dengan pihak dinas yang diwakili oleh kasubag TU Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor,” sambung Anggi.