KOTA BOGOR, WWB.co.id – Para penyandang disabilitas dan lansia yang ingin direkam data kependudukannya tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Disdukcapil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko Balirto didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mugi Lastono, kepada wartawan, Senin (11/04/2022).
Menurutnya saat ini Disdukcapil Kota Bogor memberikan beberapa jenis layanan bagi para penyandang disabilitas. “Sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan prinsip keadilan untuk bisa tetap memberikan layanan dan meningkatkan performa layanan bagi masyarakat atau bagi kaum rentan yang akhirnya kita coba tindak lanjuti,” katanya.
×
