DEPOK, wwb.co.id - Wali Kota Depok Supian Suri memberikan respons cepat terkait keluhan masyarakat mengenai polemik bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan di wilayahnya. Pemerintah kota berkomitmen menangani serius masalah warga yang kehilangan manfaat bantuan.
Langkah ini diambil setelah munculnya keresahan di tengah warga yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah. Supian memastikan aspirasi warga tersebut menjadi prioritas kebijakan daerah.
"Banyak warga yang resah karena tidak lagi menerima bantuan pembiayaan BPJS. Hal ini kami sikapi dengan serius," ujar Supian, Senin (9/2/2026).
Pemerintah Kota Depok memberikan jaminan bahwa proses pembiayaan BPJS bagi warga kategori tidak mampu akan tetap ditanggung. Pendanaan tersebut dialokasikan secara khusus melalui anggaran pemerintah daerah untuk memastikan proteksi kesehatan.
Wali Kota juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan warga yang membutuhkan namun belum tersentuh bantuan. Laporan tersebut dapat diteruskan secara langsung kepada instansi terkait di tingkat kota.
"Kami telah menyediakan hotline pengaduan di Dinsos dan Dinkes. Segera laporkan jika ada warga yang seharusnya menerima manfaat tetapi belum mendapatkannya," katanya, Senin (9/2/2026).
Melalui penyediaan saluran pengaduan resmi, diharapkan distribusi bantuan kesehatan menjadi lebih tepat sasaran. Supian mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi layanan kesehatan bagi warga terdampak agar segera mendapatkan haknya kembali.
Penulis: Fauzi