Depok, wwb.co.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan solusi konkret terkait skema Universal Health Coverage (UHC) bagi warga tidak mampu. Pemerintah Kota Depok memastikan kelompok masyarakat ini tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Langkah tersebut diambil untuk menyikapi aspirasi warga yang sebelumnya tidak lagi tercakup dalam bantuan BPJS. Kepastian ini disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Gedung Perpustakaan Kota Depok.
"Pembiayaan kesehatan warga yang tidak mampu akan tetap ditanggung oleh pemerintah kota," ujar Supian Suri, Senin (9/3/2026).
Supian Suri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menyediakan sarana pelaporan bagi masyarakat. Hotline pengaduan tersedia di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melayani warga yang belum menerima manfaat BPJS.
Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat. Hal ini bertujuan agar seluruh warga terdampak dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara maksimal tanpa kendala administratif.
Perwakilan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat, Turben Rando Oroh, mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok. Pemkot juga disebut telah menyiapkan alokasi anggaran bantuan sosial khusus layanan kesehatan darurat.
"Kami mendapat kepastian bahwa warga miskin tetap dijamin tanpa melihat desil. Ini memberikan rasa tenang bagi masyarakat," kata Turben Rando Oroh, Senin (9/3/2026).
Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus kekhawatiran masyarakat mengenai biaya pengobatan. Aliansi menilai transparansi dan jaminan tanpa kategori desil menjadi poin krusial bagi warga miskin di Kota Depok.