CIANJUR- Isu pemekaran. Hal sangat penting dan menarik dielaborasi termasuk bagaimana sikap para calon pemilihan kepala daerah (Pilkada), dengan imperial masyarakat Cianjur Selatan (Cisel), lalu Utara menginginkan adanya proses pemekaran Kabupaten Cianjur.
Wakil Dekan FH dan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Dr H. Dedi Mulyadi menyampaikan, kalau melihat dari sisi apa regulasinya, Cianjur sesungguhnya bisa dimekarkan menjadi empat hingga lima kabupaten.
"Saya kira hal itu harus menjadi pemahaman bersama dari para calon," katanya, Rabu (9/9/2020) siang.
Sehingga, menurut seorang pengamat politik dosen Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur itu, ada ide atau gagasan, termasuk strategi pemekaran ini, bisa menjadi hal penting.
"Bisa dijual kepada para pemilih nanti. Terutama (pemilih-red) di Cianjur Selatan dan Utara. Memang sekarang sedang merindukan suasana pemekaran, kaitannya dengan perkembangan daerah ini, juga harus menjadi sesuatu yang dilakukan oleh para calon," tutur Dedi