“Aksi ini bagian dari jawaban bahwa terkait penegakan hukum Ketenagakerjaan sampai dengan hari ini sangat LEMAH. Untuk itu Serikat Pekerja Nasional pada hari melakukan aksi secara serentak di berbagai daerah mulai dari Morowali, Makasar, Sumatera Utara, Kaltim, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.l.Y, Jabar, DKl dan Banten,” tutur Sekertaris Umum DPP SPN Ramidi kepada redaksi wwb.co.id melaui pesansingkat WhatsApp messenger, Rabu (24/02/21).
Dalam aksi tersebut, kata dia, pihaknya mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Handsanitiser, Jaga Jarak dan lainnya. “Peserta aksi didepan Kantor KEMNAKER RI diikuti oleh 50 orang adapun didaerah masing masing rata-rata 100 orang perwakilan,” imbuh Ramidi.
Menurutnya, SPN akan terus melakukan perlawanan dengan berbagai bentuk.”SPN tetap menolak Omnibus Law dan PP sebagai turunannya. Kami mengingatkan agar pemerintah dan pengusaha jangan semaunya sendiri melaksanakan peraturan tersebut. SPN ikut terlibat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” uajrnya.
“Untuk itu sekali lagi kami sampaikan agar pemerintah melalui Kemnaker RI segera menyelesaikan kasus-kasus ketenăgakerjaan didaerah baik yang bersifat normatif maupun kepentingan. SPN juga mendukung pengusutan kasus adanya indikasi Korupsi di BP Jamsostek yang mengalami kerugian hampir 43 triliun. Kita dukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi BP.Jamsostek,” tambahnya.
