DINAMIKA NEWS – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas secara menyeluruh.
Menurut Alma, hingga saat ini penguatan tersebut belum optimal, khususnya dalam hal penambahan serta peningkatan status PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Satpol PP. Padahal, peran PPNS sangat vital dalam mendukung penegakan hukum di tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, termasuk implementasi Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan warga. Tugas tersebut, kata Alma, memiliki dampak langsung terhadap hak dan kewajiban masyarakat.
“Bagaimana mungkin kita menegakkan visi Kota Bogor ‘Bogor Beres Bogor Maju’ jika personel Satpol PP di lapangan tidak dibekali pendidikan dan pelatihan hukum yang memadai, anggaran operasional yang cukup, serta perlindungan hukum yang kuat. Ini akan kontradiktif di tengah gencarnya implementasi Perda,” ujar Alma, Sabtu (02/05/2026), usai mengikuti upacara Hari Pendidikan.
Meski menyoroti berbagai kekurangan, Alma tetap memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satpol PP Kota Bogor yang selama ini telah bekerja keras di lapangan. Ia mencontohkan dedikasi mereka saat melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor dan sejumlah titik lainnya.
Menurutnya, keberanian personel Satpol PP dalam menghadapi situasi sulit, termasuk saat menghadapi aksi demonstrasi, menjadi bukti nyata bahwa mereka memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas. Namun, semangat tersebut perlu diimbangi dengan dukungan kapasitas dan perlindungan yang memadai.
Lebih lanjut, Alma menegaskan bahwa penguatan Satpol PP tidak hanya sebatas penambahan jumlah personel. Yang lebih penting adalah peningkatan kompetensi, pemahaman hukum sebagai PPNS, digitalisasi sistem pelaporan, pemberian reward, hingga jaminan perlindungan hukum saat bertugas.
“Kalau Satpol PP lemah, maka Perda Kota Bogor yang dibuat Pemkot bersama DPRD hanya akan jadi macan kertas. Penegakan hukum yang konsisten harus sejalan dengan penguatan sumber daya manusia,” tegasnya.
Diketahui, Alma Wiranta juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sub Koordinasi PPNS pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung, yang semakin memperkuat pandangannya terkait pentingnya kapasitas aparat penegak hukum di tingkat daerah.