TANGGERANG,WWB.co id – Sopir angkot di Tangerang berinisial MB (24) diciduk aparat usai memperkosa nenek berusia 60 tahun, berinisial R, dirumah sang korban.
Pelaku ditangkap polisi pada Kamis, (17/6). Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku yang rumahnya tidak jauh dari kediaman korban, masuk ke rumah nenek R sekitar pukul 05.00 wib di hari yang sama, saat pelaku MB ditangkap.
Kala itu, sang nenek sendirian di dalam rumah, lantaran anaknya, RS (28) sedang keluar membeli nasi uduk untuk sarapan.
"Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar kemudian melakukan pemerkosaan, korban dalam keadaan tidak berdaya," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam rilis resminya, Sabtu (19/7).
Anak korban selesai membeli nasi uduk pulang ke rumah dan melihat pelaku MB keluar dari kamar ibunya. Curiga atas kelakuan MB, dia memeriksa kondisi Ibunya yang sudah sepuh itu.