DINAMIKA NEWS – Komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bogor ditunjukkan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang dicapai antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12), di Cibinong.

Persetujuan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam membangun kerangka hukum jangka panjang pengelolaan sampah, sekaligus menegaskan kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab tantangan lingkungan yang kian kompleks.

Selain persetujuan Raperda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga menetapkan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan serta menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menilai persetujuan Raperda ini sebagai momentum penting untuk mengubah pola penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada pembuangan akhir, menuju pengelolaan terintegrasi dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir. Perda ini menegaskan bahwa pengelolaan harus dimulai dari masyarakat di tingkat desa, sehingga beban TPA dapat dikurangi secara signifikan,” ungkap Rudy.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengambil inisiatif dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini mencerminkan keseriusan daerah dalam menghadirkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Dengan disepakatinya Raperda Pengelolaan Sampah menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis upaya penanganan sampah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Bogor. (***)