BOGOR - Satuan Tugas Inspeksi Gabungan Anti Pungli atau SIGAP Kota Bogor mengawasi ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini diambil setelah adanya berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru tersebut.
Aduan masyarakat yang masuk sejak pendaftaran dibuka pada Mei 2026 kini tengah diverifikasi melalui pemeriksaan data, pengawasan lapangan, serta inspeksi bersama instansi terkait.
SIGAP Kota Bogor dibentuk untuk menggantikan Satgas Saber Pungli yang telah dibubarkan, namun fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik tetap berjalan.
Beberapa dugaan pelanggaran yang diawasi meliputi manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen jalur afirmasi, praktik titipan oknum, hingga dugaan pungutan liar dan gratifikasi.
Ketua Bidang Informasi dan Penanganan Pengaduan SIGAP Kota Bogor, Alma Wiranta, menyatakan seluruh laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Prinsip kami bertindak senyap tapi pasti. Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi data, cek lapangan, dan berkoordinasi dengan sekolah maupun Dinas Pendidikan dengan tujuan menjaga marwah SPMB Kota Bogor Tahun Ajaran 2026/2027 tetap adil dan transparan," ujar Alma.
Laporan melalui Bale Badami pada JDIH Kota Bogor telah didata untuk ditindaklanjuti dalam inspeksi bersama Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Kota Bogor.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, SIGAP akan merekomendasikan langkah penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.