DINAMIKA NEWS – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bogor kembali menjadi perhatian publik. Sejak masa pendaftaran dibuka pada Mei lalu, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan mulai bermunculan. 

Menyikapi hal tersebut, Satuan Tugas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP) Kota Bogor bergerak melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara intensif guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik curang.

SIGAP Kota Bogor yang kini menggantikan peran Saber Pungli, tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik, termasuk pada proses penerimaan peserta didik baru. Dugaan pelanggaran yang kerap muncul setiap tahun antara lain manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen jalur afirmasi, praktik titipan dari oknum tertentu, hingga pungutan liar dan gratifikasi yang merugikan calon peserta didik lain.

Ketua Bidang Informasi dan Penanganan Pengaduan melalui Bale Badami, Alma Wiranta, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsip kami bertindak senyap tapi pasti. Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi, baik melalui pemeriksaan data maupun pengecekan lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan agar marwah pelaksanaan SPMB Kota Bogor Tahun Ajaran 2026/2027 tetap terjaga, adil, dan transparan,” ujar Alma.

Menurutnya, berbagai aduan yang diterima melalui Bale Badami pada JDIH Kota Bogor telah didata dan ditindaklanjuti melalui inspeksi bersama yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta Pemerintah Kota Bogor. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, SIGAP memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, SIGAP juga mengimbau para orang tua dan wali murid agar tidak tergiur menggunakan jasa calo maupun melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti memalsukan alamat domisili atau memanipulasi data penerima manfaat pada kategori desil 1 hingga 5.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mengawasi jalannya SPMB dengan melaporkan setiap dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi, seperti SP4N-LAPOR!, JDIH Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor, SIGAP Kota Bogor, maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0851-7445-1354.

SIGAP menegaskan bahwa sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA telah dilengkapi mekanisme verifikasi berlapis. Namun demikian, pengawasan dari seluruh elemen masyarakat tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya celah penyimpangan dalam implementasinya.