DEPOK, WWB.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Depok melaksanakan sidang paripurna terkait pandangan umum  Fraksi-fraksi terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Depok. Jum’at (01/04/22).
Enam Raperda tersebut diantaranya :
1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok dalam bentuk barang kepada PT Tirta Asasta Depok.
Halaman:
M
Penulis: Manan