KOTA BOGOR, WWB.CO ID – Kericuhan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) dalam penertiban bangunan liar di Ciawi, Kabupaten Bogor berlanjut ke ranah hukum.

Ditemui di Kantor Sekretariat, Ketua DPC PBB Bogor, Simon Pakpahan menceritakan, bahwa ada anggotanya yang mendirikan lapak usaha untuk mencari rejeki menyambung hidup.

Sebelumnya, Simon Pakpahan sudah mengetahui dengan adanya rencana pembongkaran di wilayah ciawi, namun dirinya mengatakan sudah meminta terlebih dahulu kepada Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk membongkar sendiri bahwasanya rekannya yang membuka usaha diwilayah itu memiliki properti properti dan permintaan itu di setujui oleh Kasatpol PP Kabupaten.

Tetapi pihak Satpol PP langsung membongkar lapak dari rekan Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan terjadilah keributan antara ormas PBB dan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Ini harus di garis bawahi, memang akan ada penggusuran disana, kami cuma ingin membantu bukan membackup tolong di garis bawahi, kita membantu rekan juang kita untuk membongkar bangunan mereka atau property mereka dan itulah yang kami ajukan ke Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor,” ujar Ketua DPC PBB Bogor, Simon Pakpahan kepada media, Rabu (22/11/23)

Terkait pelaporan yang dibuat oleh anggota PBB atas bentrokan yang terjadi, Kuasa hukum DPC PBB Kota Bogor, Roy Sianipar membenarkan pelaporan tersebut.

“Kami berharap Polres Bogor bisa memproses sesuai dengan perundang-undangan. Kita percaya bahwa Polres Bogor bisa menjalankan presisi, transparan dengan penegakan hukum. Kami berharap Polres Bogor bisa memproses sesuai dengan perundang-undangan,” harapnya.

Ia mengatakan, bahwa ada beberapa yang menandai korban atas insiden tersebut dan akan kembali membuat laporan kepada pihak kepolisian .

“Ada lima lagi anggota yang akan buat laporan kepada polisi,” tandasnya.