BOGOR – Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui jalur prestasi di SMP Negeri 4 Kota Bogor menuai pertanyaan dari sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka meminta adanya transparansi terhadap hasil penilaian tes praktik yang menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi.

Bagi para orang tua, persoalan tersebut bukan semata karena anak mereka tidak lolos seleksi, melainkan karena hingga kini mereka mengaku tidak pernah mengetahui nilai tes praktik yang diperoleh masing-masing peserta.

Salah satunya disampaikan Ismi Erina, orang tua Alfin Rasyid. Putranya mendaftar melalui jalur prestasi futsal dengan membawa sertifikat Juara 1 Piala Ketua AFKOT Bogor 2025. Dalam proses administrasi, Alfin memperoleh skor 42 dengan jarak tempat tinggal sekitar 1.529,30 meter dari SMPN 4 Kota Bogor.

Menurut Ismi, putranya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk tes shooting yang menjadi bagian dari uji kemampuan praktik futsal. Namun, saat hasil seleksi diumumkan, tidak terdapat informasi mengenai nilai praktik yang diperoleh peserta.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima para orang tua, komposisi penilaian jalur prestasi terdiri atas 50 persen nilai sertifikat prestasi, 40 persen tes praktik, dan 10 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Kami hanya ingin tahu nilai anak kami. Kalau memang kalah, kami siap menerima. Tapi jangan biarkan kami bertanya-tanya tanpa pernah mengetahui hasil tes praktiknya," ujar Ismi, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, apabila tes praktik memiliki bobot hingga 40 persen, maka hasil penilaian tersebut seharusnya dapat diketahui oleh seluruh peserta sebagai bentuk keterbukaan proses seleksi.

"Kalau memang tes praktik bobotnya sampai 40 persen, kenapa nilainya tidak dibuka? Bukankah itu bagian penting dari proses seleksi?" katanya.

Ismi yang merupakan istri seorang prajurit Yonif 315/Gunung Batu mengaku sempat mendatangi SMPN 4 Kota Bogor untuk menyampaikan surat rekomendasi. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena dirinya tidak dapat bertemu dengan pihak yang berwenang memberikan penjelasan terkait proses penilaian.