DINAMIKA NEWS – Tokoh masyarakat yang akrab disapa Abah Tataros menyampaikan apresiasi kepada Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Dr. (C) H. Alma Wiranta SH, MSi (Han), atas komitmennya dalam menjaga marwah penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
Dalam pernyataannya pada 18 Mei 2026, Abah Tataros menekankan pentingnya menyatukan langkah dan keteguhan hati demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya sebatas menjalankan aturan, namun juga harus dilandasi keberanian moral dan kualitas intelektual yang kuat.
“Luruskan langkah agar tidak mudah dibelokkan oleh kepentingan, tekanan, ataupun rasa takut. Tegakkan hati supaya tidak goyah saat dihujat, dituding, bahkan ketika harus berdiri sendiri,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa keteguhan sikap dan integritas, penegakan hukum hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna. Ada tindakan, tetapi kehilangan marwah dan kepercayaan masyarakat.
Abah Tataros juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas intelektual hukum sebagai pondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang humanis, adil, dan solutif.
Menurutnya, aparat maupun pemangku kebijakan harus memahami asas hukum, bukan sekadar menghafal pasal-pasal. Sebab hukum hadir untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kemanfaatan, bukan sekadar alat untuk menghukum.
“Kalau hanya hafal pasal tapi tidak memahami asas keadilan dan kemanfaatannya, maka hukum akan terasa kaku dan kehilangan sisi kemanusiaannya,” katanya.
Selain itu, kemampuan analisis yang tajam juga dinilai penting agar dapat membedakan antara pelanggaran substantif dan administratif. Penegak hukum harus mampu menjelaskan persoalan kepada masyarakat dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami, bukan hanya menyatakan salah tanpa memberikan solusi.
Ia menambahkan bahwa intelektual hukum yang sehat juga harus terbuka terhadap fakta dan kritik. Evaluasi terhadap Peraturan Daerah maupun SOP dianggap penting agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan, adil, dan realistis dengan kondisi masyarakat di lapangan.
