KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kawasan pintu Tol Jagorawi tepatnya kolong jembatan Pakuan, Kota Bogor.
Kasus ini berawal dari penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Tol Jagorawi di lokasi kejadian pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
“Jadi pada jam 15.00 WIB petugas Tol Jagorawi menemukan seseorang yang sedang tertidur di rumput, karena curiga tidak bergerak kemudian mendatanginya. Setelah dilihat dan dibuka penutupnya ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Kamis (13/10/2022).
Korban yang ditemukan tewas tersebut didapati beberapa luka terbuka di bagian kepala. Dari laporan tersebut, lanjut Ferdy, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan penyelidikan.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP, awalnya kami mengalami kesulitan, karena dari sekian belas saksi yang diperiksa tidak ada yang mengenali identitas korban, bahkan hingga hari ini setelah ditangkap pelaku, identitas korban belum diketahui,” katanya.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah menemukan titik terang seorang saksi ada yang melihat korban terakhir kali berbincang dengan pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku yang berinisial DL (28) di kawasan Jalan Pajajaran, kemarin.
“Dari hasil penyelidikan didapat bahwa terakhir korban ngobrol ataupun ketemu dengan yang sekarang jadi tersangka. Atas dasar keterangan saksi tersebut dicari keberadaan tersangka dan tersangka didapatkan pada tanggal 12 Oktober 2022,” katanya.
Dijelaskan Ferdy, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut lantaran tersinggung saat korban yang didapati berada di tempat istirahatnya ditegur tak terima.
“Jadi antara korban dengan tersangka ini sama-sama pemulung, pada waktu kejadian korban ada di tempat yang biasa ditempati oleh tersangka. Tersangka menegur korban, korban tidak terima, sehingga ada ketersinggungan. Kemudian tersangka melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam kepada korban,” jelasnya.