DEPOK, WWB.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah berhasil menjaring belasan orang wanita, laki-laki bukan pasangan nikah yang diduga telah dan akan lakukan praktik prostitusi di Sukmajaya Depok.
"Dari hasil razia kami mendapati 16 orang. 12 orang terdiri dari perempuan dan sisanya laki-laki," ujar Kepala Satpol PP Depok N Lienda Ratnanurdianny kepada awak media Sabtu, (16/04/2022).
Mereka, lanjut Linda, tinggal di kontrakan yang berbeda-beda namun masih dalam satu kawasan. Dari 16 orang yang diamankan tersebut tidak ada anak-anak yang di bawah umur.
"Dari hasil pemeriksaan ada beberapa orang yang diduga kuat sudah memenuhi unsur pelanggaran adanya indikasi perbuatan prostitusi," tegas Lienda.
Semua orang yang terjaring razia diamankan dan langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.