KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota berhasil menertibkan 563 knalpot bising/brong di wilayah hukum Polresta Kota. Hal ini dilakukan Polresta agar tidak menganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan banyak sekali mendapatkan keluhan dari masyarakat adanya terkait knalpot bising yang berkeliaran di Kota Bogor.
“Oleh karena itu berbagai alasan dan masukan dari masyarakat keluhan masyarakat terhadap knalpot brong ini. Hal ini lah yang membuat dari satlantas Polresta Bogor Kota merespon keluhan dan aduan masyarakat untuk melakukan penertiban terhadap knalpot brong ini,” ungkapnya.
Bismo menuturkan, kegiatan penertiban knalpot bising berdasarkan peraturan lingkungan hidup NO 7 tahun 2009 bahwa kendaraan roda dua dibawah 175 CC kendaraan roda dua harus dibawah 80 desibel.
Masih kata Bismo, begitupun berdasarkan UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan Pasal 28 5 ayat 1 kendaraan dengan knalpot bising itu tidak layak jalan karena tidak sesuai dengan ketentuan standar oleh pabrikan dan telah diukur melalui alat desibel harus sesuai dengan spesifikasi dan batasan cc, juga desibel dari knalpot tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
“Dan pada hingga sore hari ini kita data jumlah
dari knalpot brong yang sudah kita lakukan penertiban ini ada 563 kendaraan. Dan rencana tindak lanjut akan kita lakukan pemusnahan yang berkordinasi dengan jaksa dan juga pengadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dibeberapa titik di Kota Bogor rawan knalpot bising ataupun balap liar.
“Informasi dari masyarakat, di Kota Bogor ini masih ada tempat yang menjadi balap liar ataupun rawan knalpot bising, yakni di daerah Jambu dua, jalan R3 Bogor Timur. Tentunya kita akan lakukan patroli untuk mencegah penyalahgunaan tempat untuk balap liar ataupun knalpot bising,” tegasnya.
“Tentunya juga ada kalo misalkan ada tempat bengkel malam yang buka 24 jam yang sering disalah gunakan untuk orang balap liar kita akan melakukan patroli disitu dan kita berikan pesan pesan kamtibmas,” sambungnya.