KEFAMENANU – Upaya penyelundupan beras dari Timor Leste ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan oleh personel Satgas Citarum Bais TNI bersama Pos Nino Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat saat melaksanakan patroli keamanan di kawasan perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, pengamanan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 03.00 hingga 06.00 WITA di wilayah Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Patroli gabungan digelar sebagai bagian dari upaya pengawasan wilayah perbatasan guna mendeteksi dan mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi terjadi di jalur perlintasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 karung beras yang diduga akan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur lintas batas tidak resmi.
Adapun beras yang diamankan terdiri atas lima karung merek Colombus ukuran 20 kilogram asal India, tiga karung merek Hadomi ukuran 20 kilogram asal Timor Leste, satu karung merek Beruang Merah ukuran 20 kilogram asal India, serta satu karung merek Gostulo ukuran 20 kilogram asal Thailand.
Danpos Nino, Letda Arh F.S. Gandy, menjelaskan total barang bukti yang diamankan mencapai 10 karung dengan berat masing-masing 20 kilogram atau sekitar 200 kilogram beras.
“Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 karung dengan berat masing-masing 20 kilogram atau total sekitar 200 kilogram beras,” ujar Letda Gandy, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil perhitungan sementara, nilai setiap karung beras diperkirakan sekitar USD 15,5 atau setara Rp279 ribu. Dengan demikian, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2,79 juta.
Menurut Letda Gandy, penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan negara serta menekan berbagai aktivitas ilegal lintas batas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.