BOGOR, WWB.co.id – Direktur Metamorfosis Sofia sangat mengapresiasi kepada Presiden Joko Widodo, pada tanggal 4 Januari 2022 mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana kekerasan Seksual (TPKS) yang berproses sejak tahun 2016, dengan meminta menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR RI.
Apresiasi juga diberikan kepada DPR RI dan Pemerintah terkait yang menindaklanjuti untuk berkoordinasi terkait UU TPKS dan tidak lupa Kantor Staf Presiden (KSP) yang menjembatani komunikasi dengan pemerintah," kata Sofia melalui release resmi kepada kantor berita wwb.co.id, Selasa (12/4/22).
Pada tanggal 24 Maret 2022, kata dia, dimulai dengan RDPU hingga pengesahan tingkat satu pada 6 April 2022. Pembahasan dilakukan secara cukup substansial, membuka peluang masyarakat sipil untuk terus memberi masukan secara “real time” dalam pembahasan, baik dari pemerintah maupun anggota DPR yang melakukan pembahasan. Pembahasan RUU dengan model keterbukaan seperti ini harus menjadi contoh bagi pembahasan RUU RUU lainnya.
"Apresiasi yang sangat tinggi juga disampaikan kepada stakeholder yang terlibat dari Jaringan Masyarakat Sipil dan lainnya secara optimal memberikan masukan untuk UU TPKS secara komprehensif, agar tidak ada multi tafsir, sampai ditandatangani oleh Fraksi DPR RI dan Pemerintah tgl 6 April 2022," tuturnya.
Saat ini, lanjut Sofia, Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR melakukan pembahasan tingkat II dalam siding paripurna dan akan secara resmi melakukan pengesahan UU TPKS dengan harapan, rancangan berpihak dan berperspektif kepada korban, sebagai payung hukum/legal standing, kehadiran Negara memberikan perlindungan kepada korban dan restitusi/ganti kerugian kepada korban.