Pasalnya, pengumpulan tersebut, kali ini terjadi di Kp. Pabuaran Dukuh (Pandu), Desa Karehkel, mulanya KPM dikumpulkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank Mandiri dan PIN oleh RT/RW, namun setelah pengambilan barang komoditi BSP KKS tersebut tak kunjung dikembalikan.
Selanjutnya mendekati waktu pencairan dana bantuan tambahan BSP sebesar Rp.500.000, pihak RT memberikan Formulir Permintaan/Keluhan Nasabah Bank Mandiri kepada KPM untuk di isi, namun KKS masih belum juga di kembalikan kepada KPM.
Tiba-tiba pada tanggal 3 September 2020 KKS akhirnya dikembalikan kepada KPM beserta Bantuan Tambahan BSP, namun anehnya Bantuan Tambahan yang harusnya Rp. 500.000 malah diterima hanya Rp. 400.000.
Saat ditanyakan kepada Entis selaku Ketua RT.01/RW.10 Kp.Pandu dirinya mengakui bahwa pengambilan Bantuan Tambahan BSP KKS Bank Mandiri dilakukan secara Kolektif oleh RT/RW, "Saya ke Masyarakat mengambil Kartu dan Nomor PIN dan dibawa ke RW, nanti di RW dicairkan ke Bank Mandiri," katanya Senin (14/09/2020).
Namun, ketika saat disinggung adanya pemotongan Rp. 100.000 Bantuan Tambahan BSP dirinya membantah, menurutnya itu adalah kebijaksanaan dan menerima bantuan untuk membeli sound system, yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri.
"Diambil Rp. 100.000 itu bukan perintah dari siapa-siapa, namun inisiatif RT/RW, Di RT saya dari kumpulan tersebut ada 24 orang, jadi ada Rp. 2.400.000," katanya.
Selain itu dirinya juga mengakui bahwa dilakukan pengkolektifan KKS diwilayah tersebut oleh dirinya, yang disimpan selama satu Minggu. Dirinya beralasan karena terkadang malas untuk keliling mengambil Kartu lagi dari KPM.
Selain itu Ketua RW. 10 Kp. Pandu Desa Karehkel Ahmad Fadil menjelaskan bahwa pada awalnya ia berniat mencairkan bantuan tersebut secara kolektif di Bank Mandiri, namun karena kendala antrian dirinya melakukan pencairan dana Bantuan Tambahan KPM BSP itu, di Agen/e-Warong Bank Mandiri di wilayah Desa Leuwimekar.