DINAMIKA NEWS -- RSUD Kota Bogor menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran pada Jum'at (13/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan akuntabilitas, serta komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Direktur RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno, memimpin langsung prosesi pelantikan ini. Acara turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, dan Inspektur Daerah Kota Bogor, Irwan Riyanto.
Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Hanafi, serta Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor, Undang Sulaeman.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi seluruh tim yang baru dilantik dalam menjalankan tugas pada masing-masing unit kerja.
"Seluruh anggota harus bekerja secara patuh terhadap regulasi, menjunjung tinggi prinsip transparansi, serta berani menolak segala bentuk praktik menyimpang," tegas Denny Mulyadi, Jum'at (13/2/2026).
Denny menambahkan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terhadap gratifikasi, titipan, maupun kepentingan pribadi karena setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.
Terkait Unit Kerja Pemasaran, Denny mengingatkan agar rumah sakit daerah tidak tertinggal dalam membangun citra publik melalui cara yang komunikatif, adaptif, serta tetap menjunjung tinggi etika pelayanan.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Hanafi, memberikan pesan khusus kepada SPI agar tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan yang lebih besar.