JAKARTA, WWB.CO.ID – Pemerintah resmi memberhentikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Pemberhentian tersebut melalui Keputusan Presiden.
Pemberhentian RK sebagai Gubernur Jawa Barat dibacakan sebelum pelantikan Bey Machmudin dimulai yang saat ini resmi menjabat Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil yang purna tugas hari ini seperti dilansir dari laman CNN, Selasa (5/9/23).
Pelantikan Bey dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.
Perlu diketahui, Bey Machmudin sebelumnya merupakan pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia menjabat Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Bey akan langsung bekerja sebagai Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.
Namun, berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.
Adapun sejumlah pj gubernur yang dilantik hari ini. diantaranya, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Kemudian, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023.