KAB.BOGOR,WWB.co.id – Praktisi Hukum Richard Angkuw, SH. MH mendesak pihak Kepolisian Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap masa aksi Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR). dihalaman Pemerintah Kabupaten Bogor, pada Senin, (21/6/2021).
Menurutnya, awalnya unjuk rasa (Unras) tersebut berjalan dengan damai. “Aksi yang diikuti oleh para Insan Pers Se-Bogor Raya ini menuntut Bupati Bogor Ade Yasin untuk dapat mengklarifikasi pernyataannya Wartawan Bodrek, Wartawan Bodong dan Wartawan asli. Tetapi sangat disayangkan aksi yang dilindungi undang-undang no. 9 tahun 1998 perihal tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut dinodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” tegas Ricky sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, ia menyesalkan peristiwa yang terjadi pada saat adanya unjuk rasa dari rekan wartawan yang ingin mendapatkan klasifikasi dari bupati bogor.
“Saya selaku praktisi hukum mengharapkan aparat keamanan dalam hal ini Polres bogor untuk mengusut tuntas oknum ini agar diproses secara hukum, karena ini pidana murni yang dilakukan oleh oknum tersebut di depan umum, dan ini terjadi penganiayaan yang sebenarnya saya melihat disini jalannya aksi ini cukup kondusif, namun dengan terjadinya pemukulan-pemukulan, maka suasana menjadi kacau,” jelasnya.
Ricky meminta kepada Ade Yasin harus bisa mengklarifikasi permasalahan tersebut di tingkat desa dan pemerintah daerah agar semua permasalahan lebih jelas dan tidak membias.