KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Persoalan Gelang Olahraga Masyarakat (Gom) Bogor Selatan yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya, Kota Bogor nampaknya kian memanas dengan adanya rencana somasi dari CV Emmasindo kepada PD Makmur Najah.

Permasalahan tersebut bermula dengan adanya pengakuan dari PD Makmur Najah yang merasa kerugian akibat belum ada pembayaran bahan material untuk pembangunan Gom oleh sub-kontraktor.

Agung Firmansyah mewakili pemilik toko material PD Makmur Najah, mengaku tidak merasa mencemarkan nama baik perusahaan CV Emmasindo selaku kontraktor pemenang lelang proyek pembangunan GOM tersebut.

Agung menegaskan bahwa yang dilakukan PD Makmur Najah merupakan upaya untuk mendapatkan haknya karena belum ada pelunasan pembelian bahan material sebesar Rp. 235 juta.

“Memang pembelian bahan material itu bukan oleh CV Emmasindo, tetapi oleh pihak sub-kontraktor dari CV Emmasindo bernama Arfiyatna. Namun hingga GOM itu diresmikan, pembayaran bahan material belum juga dilakukan,” terangnya.

Pada akhirnya, lanjut Agung, CV Emmasindo membantu menyelesaikan persoalan itu hingga dibuat perjanjian hitam di atas putih bermaterai tanggal 29 November 2022. Dengan isi perjanjian bahwa, pihak PD Makmur Najah mengambil dana kepada CV Emmasindo yang akan melakukan pembayaran pembelian bahan material.

“Adanya perjanjian itu, pihak CV Emmasindo akhirnya melakukan pembayaran Rp.100 juta melalui transfer bank. Namun, hingga saat ini, sisa pelunasan belum dibayarkan pihak CV Emmasindo,” jelasnya.

Permasalahan ini, masih kata Agung, tadinya antara PD Makmur Najah dengan Sub-kont atas nama Arfiyatna. Tetapi dengan adanya perjanjian yang telah disepakati maka pembayaran akhirnya diserahkan ke CV Emmasindo.

“Kami melakukan protes dan aspirasi spontan kemarin karena ingin meminta bantuan kepada Walikota Bogor untuk menyelesaikan permasalahan ini. Yang kami lakukan adalah menagih hak kami. Tidak ada tindakan kami untuk mendeskreditkan ataupun mencemarkan nama baik CV Emmasindo. Karena yang kami lakukan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama, dimana CV Emmasindo akan bertanggung jawab soal pembayaran bahan material dan memang sudah membayar Rp.1.00 juta, tinggal sisa pelunasannya Rp. 1.35 juta,” tuturnya.