KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Peristiwa pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh politikus Swedia yakni Rasmus Paludan beberapa waktu membuat umat islam marah dan mengecam aksi tersebut.

Adanya peristiwa itu sejumlah umat islam yang tergabung dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi sebagai protes atas pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Halaman Tugu Kujang, Jum’at (27/01/23).

Pukul 13:30 WIB, puluhan umat islam yang tergabung di Majelis Ukhuwah Bogor Raya dan KAMMI datang dengan membawa spanduk dengan bertuliskan ‘Sanski Tegas Swedia Belanda Pelindung Penista’ serta ‘Hukum Tegas Penista Alquran’ dan lainnya. Tak hanya itu, mereka juga membawa alat pengeras suara yang dibawa menggunakan mobil pickup.

Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya, Ustaz Wilyudin Abdul Rasyid Dhani menyampaikan, mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan pembakaran salinan Al-Qur’an oleh ekstremis Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman-halaman Al-Qur’an di Den Haag.

Aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi ini dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia. Aksi pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan ekstrim, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia

“Kami menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia. Karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras, bahkan jika diperlukan agar dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama dan mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam).

“Kami juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti Penistaan Agama,” katanya.