Pulau dengan luas 2.7 Ha itu, berjarak 2 Mil dari dermaga Kecamatan Serasan. Selain itu, letak geografis yang unik pulau Karang Aji yang sangat datar dan landai dengan ketingian dari air pasang kurang lebih 1,5 m terabadikan dari jarak pandang sekitarnya.
“Saat kami menginjakkan kaki dan mengelilingi tempat tersebut, terlihat pulau-pulau diantaranya, batu berian, perayun dan (pulau-red) besar,” ungkap Tim Peraktisi Perbatasan BNPP RI Rusli Baddu melalui pesan singkat WhatsApp messenger, Jum’at (28/1/21).
Menurutnya, masyarakat Saresan menjadikan Pulau Karang Aji sebagai tujuan obyek wisata bagi warga untuk mengisi hari libur Nasional dan ke-agamaan. Untuk memoles Pulau Karang Aji sebagai Destinasi Wisata, kata dia, diharapkan investor yang telah merintis dan akan membangun infrastruktur pariwisata tersebut perlu dukungan baik Pemerintah Daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pengelolaan, pemanfaatan pulau, serta Kementerian Pariwisata dapat mendorong investor dalam kemudahan berusaha di bidang parawisata guna membangun Pulau Karang Aji sebagai destinasi wisata di Pulau Serasa.
Faktor pendukung untuk berkembang-nya destinasi wisata di pulau Serasan diantaranya pantai sisi dengan pasir berbisik serta pantai pasir putih teluk pakuh yang terletak di pulau Batu Berian. Selain itu, denga Kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Laut yang sedang dalam proses pembangunan, dimana PLBN sebagai pintu masuk dan keluar bagi warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang akan berkunjung ke Pulau Seran melalui PLBN Seran dengan mengunakan dokumen pasport yang akan dilengkapi dengan unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kekarantinaan dan usur Security (CIQS) Security, PLBN (Border) Serasan sebagai kelanjutan dari program Nawacita 3 Presiden Joko Widodo. Yaitu, membangun Indonesia dari pingiran, perbatasan dan pulau-pulau terluar agar tidak terisolasi dengan daerah lainnya di Indonesia. Bahkan dapat terhubung secara langsung dengan Negara tetangga baik perbatasan darat dan laut.
“Kehadiran PLBN Serasan sebagai pintu masuk warga Negara Asing ke-Indonesia pada Umumnnya dan Serasan – Natuna pada khususnya sebagai implementasi program pemerintah berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarpras Penunjang di Kawasan Perbatasan, satu diantaranya adalah PLBN Serasan yang terletak di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Tim Peraktisi Perbatasan BNPP RI ini.
