DINAMIKA NEWS -- Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Peralatan dan Perbengkelan Kelas A merupakan Unsur Pelaksana Tugas Teknis Dinas, yang dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan Teknis Operasional di bidang Pengelolaan Peralatan dan Perebengkelan.
Dalam menyelenggarakan tugas UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A mempunyai fungsi diantaranya penyelenggaraan ketatausahaan UPT, Pelayanan Jasa Sewa Alat Berat, Pinjam Pakai Alat Berat Konstruksi, Pelaksanaan Pengelolaan Perbengkelan Peralatan Konstruksi pada Dinas, Pengelolaan Sarana dan Prasarana UPT, melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan lain yang di berikan oleh Kepala Dinas.
Selain itu tugas dan fungsi lain UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A yaitu Pinjam Pakai Peralatan Konsturksi serta Pelayanan Penanganan Bencana Alam dan Pelayanan Bantuan Peralatan kepada Instansi atau Lembaga yang membutuhkan di bidang Pekerjaan Umum dan Konstruksi. Adapun Peminjaman Alat Berat tersebut dipergunakan untuk kegiatan diantaranya Normalisasi Saluran (Drainase), Normalisasi Sedimentasi Situ/Danau, Land Clearing (Pembukaan Lahan untuk Jalan), Penertiban atau pembongkaran bangunan liar tanpa izin dan kegiatan lain-lain yang membutuhkan alat berat dibidang Pekerjaan Umum/Konstruksi.
Tugas dan fungsi UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A salah satunya Menyelenggarakan tugas Pelayanan Jasa Sewa Peralatan Konstruksi. Kegiatan Pelayanan tersebut menghasilkan Barang/Jasa bersifat Konkret dan Terukur dalam bidang Jasa Sewa yang diharapkan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Pelayanan Jasa Sewa Alat Berat sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A mempunyai Tugas dan Fungsi dalam kegiatan Penanggulangan Bencana Alam Daerah seperti Normalisasi fungsi Jalan dan Jembatan yang terdampak akibat Tanah Longsor/Banjir Bandang serta kegiatan Pemasangan Jembatan Bailley (Darurat). Selain itu UPT Peralatan dan Perbengkelan Kelas A juga melaksanakan Kegiatan Antisipasi Bencana pada hari-hari besar Keagaman seperti hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
×


