ACEH TAMIANG, wwb.co.id — Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait keputusan pemerintah yang tidak menetapkan bencana alam di wilayah Sumatra sebagai bencana nasional. Penjelasan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang pada Kamis (1/1/2025).
Keputusan tersebut sebelumnya sempat memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Namun, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan itu tidak berarti pemerintah mengabaikan penderitaan masyarakat terdampak bencana.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan negara dalam menangani bencana secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 38 provinsi, sementara dampak bencana kali ini terjadi di tiga provinsi.
“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak jadi bencana nasional. Masalahnya kita punya 38 provinsi. Kejadian ini berdampak di tiga provinsi, sementara masih ada 35 provinsi lain,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa sebagai bangsa besar, Indonesia memiliki sumber daya dan kapasitas untuk menangani bencana di beberapa provinsi tanpa harus menetapkan status bencana nasional.
“Sebagai bangsa dan negara, kita mampu menghadapi bencana di tiga provinsi ini. Kita tidak perlu menyatakannya sebagai bencana nasional,” lanjutnya.
Meski demikian, Presiden menekankan bahwa pemerintah tetap memandang serius bencana yang melanda wilayah Sumatra. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran langsung jajaran menteri di lokasi terdampak.
Ia menyebutkan, sejumlah menteri berada di Aceh untuk memastikan penanganan berjalan optimal. “Bukan berarti kita tidak memandang ini sebagai masalah serius. Faktanya, dari seluruh kabinet, ada menteri yang berada di Aceh Utara dan sekitar 10 menteri lainnya berada di Aceh saat ini,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, keterlibatan langsung para menteri menunjukkan bahwa pemerintah bekerja secara kolektif dan cepat dalam menangani dampak bencana, mulai dari proses evakuasi, pemulihan infrastruktur, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.