KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor harus memutar otak bagaimana agar DP atau uang muka pembelian kios di Pasar Gembrong Sukasari yang saat ini masih direvitalisasi dapat diterima oleh pedagang existing.
Dengan hasil rapat dan koordinasi bersama developer, akhirnya PPJ menemukan skema DP yang bisa diterima oleh pedagang yaitu dengan cara menggandeng Perbankan dalam hal ini BJB dan BTN.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir menjelaskan, harga los atau kios Pasar Gembrong Sukasari itu per meternya Rp 32 juta, sedangkan di Pasar tersebut dalam satu kios terdapat 4 meter, sehingga jika dikalikan menjadi Rp128 juta dan ditambah PPN 11% menjadi Rp142 juta untuk satu kios.
Tetapi, lanjut dia, pihak PPJ memikirkan dengan harga segitu apakah pedagang mampu untuk membelinya sekaligus atau tidak, sehingga pihaknya mencoba untuk membantu pedagang agar tidak terlalu berat dengan cara diberlakukannya DP sebesar Rp28.429.000.
“Memang saat kami sampaikan DP itu, ternyata para pedagang masih merasa kesulitan, sehingga kami cari skemanya dengan tujuan agar mereka tidak kesulitan. Kami coba gandeng Perbankan, dan mereka siap membantu untuk DP tersebut,” kata Muzakkir sesuai bertemu dengan pedagang Pasar Gembrong Sukasari, Kamis (5/10).
Dia menjelaskan, dengan DP yang dibantu oleh Perbankan itu, maka para pedagang existing cukup membayar ke Perbankan dengan cara di cicil selama satu tahun dan bunganya 6 persen. Dari situ, para pedagang bisa menempati setelah kios-kios di Pasar Gembrong Sukasari selesai direvitalisasi.
“Skema DP itu kami sosialisasikan kepada pedagang, dan mereka mengaku tidak merasa kesulitan, karena biaya yang dikeluarkan oleh pedagang cukup dicicil sebesar 20-30 persen dari jumlah DP senilai Rp28.429.000 atau setiap bulannya sekitar Rp2,3 juta,” jelasnya.
Setelah DP selesai dibayarkan oleh pedagang ke Perbankan, maka kata Muzakkir, selanjutnya pedagang membayar yang pokok dan itu pun skemanya di cicil sampai waktu yang telah disepakati.
“Misalnya, para pedagang ini sanggupnya 20 tahun maka cicilan tiap bulan atau tiap tahunnya lebih kecil. Jadi kami melihatnya ini cukup terjangkau dan tidak memberatkan pedagang,” ucapnya.