KAB.BOGOR, WWB co.id – Terkait Rotasi di Desa Sanja Kecamatan, Citeureup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tidak memihak salah satu atau pihak manapun. Hal tersebut disampaikan Achmad Munawar, Kasi Bina Pemdes, Kamis (17/3/22).
“Yang di pertanyakan oleh teman-teman Persatuan Perangkat Desa (PPDI) termasuk pak Sekdes yaitu pak Hadi ada rekomendasi Camat tentang persetujuan,” terang pria yang akrab disapa Awang ini.
Menurutnya, hal tersebut adalah pekerjaan rumah DPMD dimana harus membuat Peraturan Bupati-nya. “Jadi intinya kita belum ada Perbub tentang tatacara pemberhentian atau pengangkatan terkait perangkat desa,” jelas Awang.
Arahan dari pimpinan, kata dia, adanya rotasi dan mutasi seharusnya Desa itu kondusif, pekerjaan lebih terbagi dan pelayanan meningkat. Jangan sampai jadi kisruh, nanti pelayan kepada masyarakat malah jadi terganggu. “Kita masih coba berkomunikasi dengan pihak desa dan kecamatan terkait hal tersebut jangan sampai polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Halaman:
M
Penulis: Manan