KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Swiss Bellin Jalan Pajajaran V Kota Bogor pada Senin, (17/10/22).

Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU kerjasama dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Sekti Anggraini, SH.MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rangga Adekresna, SH, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Ir Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin,Spt, MP dan Direktur Operasional Deni Ari Wibowo, SE.Ak

Kajari  Bogor Sekti Anggraini, mengatakan kerjasama ini perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan pelayanan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami melakukan pendampingan, bantuan hukum  dan pertimbangan hukum kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai antisipasi agar Perumda PPJ dalam melakukan kegiatan yang tidak menyalahi, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara,” kata Sekti

Sekti menilai Perumda Pasar pakuan Jaya merupakan salah satu BUMD yang selalu Pro aktif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bogor, upaya kongkrit nya adalah dengan melakukan penagihan tunggakan utang pedagang kepada perusahaan dan Pendampingan dalam melakukan Revitalisasi Pasar yang di lakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

“Kerjasama dengan Perumda PPJ selama ini sudah berjalan baik”, tambahnya

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir sangat berterimakasih adanya kerjasama ini, Manajemen memerlukan bantuan hukum khususnya, pertimbangan hukum terkait hal-hal penyelenggaraan perusahaan agar tetap tercipta tata kelola yang baik” ujar Muzakkir

Dikatakan Muzakkir, kerjasama ini selain untuk memberikan pendampingan hukum apabila dimungkinkan agar dapat diberikan bantuan pada saat kegiatan langsung yang berkenaan dengan revitalisasi dan pengelolaan Pasar

“Di tahun 2022 ini kita melakukan proses revitalisasi Pasar Tanah Baru dan akan berlanjut  ke Pasar Pamoyanan  tahun depan serta Pasar-pasar lainnya ,” ujar Muzakkir