KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan Booking online (BO) untuk memperoleh nomor antrian pelayanan mulai hari Kamis (02/05/2024) di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
Kepala Bidang Kependudukan, Kristina Indah mengatakan, melalui BO tersebut masyarakat bisa mengatur kedatangan sesuai waktu dan hari yang di inginkan.
“Booking online bertujuan agar masyarakat dapat mengatur kedatangan dalam rangka mengurus dokumen kependudukan sesuai waktu dan hari yang diinginkan,” ungkapnya Selasa, (30/04/2024).
Melalui Booking online masyarakat akan terlayani sesuai jadwal yang ditentukan.
“Jadi pemohon atau masyarakat Kota Bogor mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu takut kehabisan nomor antrian,” jelas Kristina.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan booking antrian online kata dia, dapat mengakses website disdukcapilkotabogor.go.id dan memilih menu Prima Antri (Booking nomor antrian-red) setelah itu memilih Tab buat akun.
Kemudian, lanjutnya, bagi warga yang akan mengurus data kependudukan supaya Isi data NIK, nama lengkap, nomor HP, e-mail, Kecamatan, Kelurahan, pertanyaan pemulihan, jawaban pemulihan, kata sandi dan terakhir konfirmasi sandi kemudian pilih kirim, nantinya setelah melakukan beberapa tahapan tersebut pendaftar akan menerima halaman notifikasi jika berhasil.
Diharapkan dengan aplikasi yang telah mereka download masyarakat dapat merencanakan dan bebas menentukan tanggal kedatangannya sehingga sudah tidak perlu khawatir kehabisan antrian.
Disamping itu, ia mengharapkan warga Kota Bogor bisa memahami langkah yang diambil oleh Disdukcapil Kota Bogor yang selalu memberikan layanan Prima kepada warga masyarakat tanpa harus mengantri secara offline dan khawatir kehabisan nomor antrian.