KOTA BOGOR – Pembangunan Taman Landbanking Al Falak Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dinilai banyak masalah (ketidaksesuaian) oleh Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menyatakan kekhawatirannya terkait kompetensi tim yang mengelola proyek yang menelan anggaran Rp.732.274.482 ribu, dalam penyelesaian 90 (sembilan puluh) hari kalender, sejak 13 Agustus 2024 hingga 10 November 2024, dilaksanakan CV Pratama Putra Berlian dengan sumber dana APBD 2024.
Sebab, menurut Iwan, berdasarkan informasi yang diterima dilokasi, pelaksana bukan lulusan sarjana teknik dan hal tersebut tentunya mempengaruhi kualitas pengerjaan.
“Penanggung jawab proyek ini bukan lulusan sarjana arsitektur pertamanan, tetapi hanya belajar secara otodidak. Ini tentunya berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, terutama untuk proyek taman yang membutuhkan spesifikasi teknis yang baik,” ujar Iwan, Rabu (6/11/2024).
Disamping itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Beninu Algoebie mengkritik kualitas pengawas dilapangan kurang maksimal, sehingga banyak detail pekerjaan terabaikan, seperti kondisi trotoar taman, tidak simetris, menjadi miring dan melengkung.
Senada dengan Beninu Algoebie, Atty Sumadikarya, menyoroti masalah struktur pagar taman yang tidak sesuai standar.
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan pembangunan taman landbanking Al Falak, terkait kualitas proyek yang menggunakan dana APBD Kota Bogor ini, segera diperbaiki sebelum diserahterimakan.
Menyikapi hal tersebut, Sulaiman selaku pengawas lapangan menjelaskan keterlambatan proyek yang sedianya selesai 10 November 2024 mengalami kemunduran waktu.
Ia beralasan hal itu, karena terjadi bencana banjir. “Diperkirakan mundur sekitar 2 mingguan,” ujar Sulaiman ditemui wwb.co.id dilokasi pembangunan, Jum’at (8/11/24).