DINAMIKA NEWS – Komunitas jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali menggelar pengajian rutin di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang diikuti insan pers dari berbagai media tersebut menjadi sarana memperdalam pemahaman keislaman, dengan fokus pembahasan mengenai fikih thaharah sebagai dasar utama dalam menjalankan ibadah.

Pengajian diisi KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dalam kajiannya, ia mengulas isi Kitab Fathul Qorib pada bab thaharah yang membahas tata cara bersuci sesuai tuntunan syariat.

Menurutnya, banyak umat Islam berusaha menyempurnakan ibadah, tetapi masih kurang memperhatikan persoalan bersuci. Padahal, kesucian menjadi syarat utama diterimanya sejumlah ibadah, termasuk salat.

KH Achmad Yaudin menegaskan bahwa persoalan seperti buang air, istinja, hingga cara menghilangkan najis tidak boleh dipandang sepele. Kesalahan dalam memahami atau mempraktikkan thaharah dapat berdampak pada sah atau tidaknya ibadah yang dikerjakan.

Dalam penjelasannya, ia menerangkan bahwa Islam telah memberikan tuntunan yang lengkap mengenai adab ketika berada di kamar mandi. Mulai dari membaca doa sebelum masuk, mendahulukan kaki kiri saat memasuki kamar mandi dan kaki kanan ketika keluar, hingga memastikan tubuh dan tempat tetap bersih dari najis.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan air merupakan cara utama untuk bersuci. Namun, apabila seseorang berada dalam kondisi sulit memperoleh air, syariat memberikan keringanan (rukhsah) dengan menggunakan benda suci yang dapat membersihkan najis, seperti batu atau benda lain yang memiliki fungsi serupa. Setelah air tersedia, dianjurkan kembali menyempurnakan proses bersuci dengan air.

Menurutnya, kemudahan tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan solusi bagi umatnya tanpa mengabaikan tujuan utama, yakni menjaga kesucian sebelum melaksanakan ibadah.

Selain membahas tata cara bersuci, KH Achmad Yaudin mengingatkan pentingnya menjaga etika selama berada di kamar mandi. Ia mengimbau agar tidak berbicara tanpa kebutuhan, menghindari membawa benda yang bertuliskan ayat suci jika tidak diperlukan, serta selalu menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari ajaran Islam.

Ia menambahkan, mempelajari fikih tidak cukup hanya memahami ketentuan hukumnya, tetapi juga harus mengetahui hikmah yang terkandung di balik setiap syariat. Menurutnya, ilmu tentang thaharah merupakan fondasi penting yang menjadi dasar bagi pelaksanaan ibadah seorang muslim.