DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk periode 2025 hingga 2029. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2025, sekitar 1.683 anak di Kota Bogor terdiagnosis TBC, dengan 280 kematian dan 139 kasus TBC Resisten Obat (TBC RO) yang lebih sulit ditangani.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya langkah ini dalam upaya menuntaskan penyakit TBC. "Dengan adanya tim percepatan penurunan tuberkulosis di Kota Bogor, ini sebagai langkah, ikhtiar, serta komitmen Pemkot Bogor untuk menuntaskan penyakit TBC dengan berbagai aksi daerah yang sudah berjalan," kata Jenal saat membuka pembahasan RAD di Balai Kota pada Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa puskesmas di wilayah telah berkomitmen untuk melakukan identifikasi terhadap seluruh warga. Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) akan beroperasi hingga tingkat kelurahan, RT, RW, dan melibatkan tokoh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai dugaan kasus TBC.
"Karena kalau dibiarkan, akan semakin parah dan biaya pengobatan pun akan semakin sulit dan mahal. Yang paling parah, penyakit ini dapat menular ke warga lainnya. Maka pencegahan saya rasa mutlak harus dikedepankan," ungkapnya.
Jenal juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi penderita TBC, mengingat banyak yang mengalami gangguan psikis akibat penyakit ini. "Nanti Dinkes bisa bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan edukasi dan semangat kembali kepada orang yang terkena TBC. Insyaallah ikhtiarnya lancar," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan bahwa TBC masih menjadi tantangan besar dalam kesehatan masyarakat. "Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen penuh untuk mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis," jelas Retno.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Dinas Kesehatan telah menyusun RAD Percepatan Eliminasi TBC Kota Bogor Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dan mitra pembangunan dalam melaksanakan program percepatan eliminasi TBC.
Proses penyusunan RAD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi. Dokumen ini juga telah melalui tahap harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesesuaian substansi dan tata naskah hukum.
TP2TB dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Setiap bagian dari TP2TB memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dan mempercepat upaya penanggulangan TBC di wilayah masing-masing.