Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut baik keputusan tersebut, karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
“Kita merespon dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kita sudah jalan dengan kebijakan -kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait dengan jam operasional,” tuturnya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.
Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen. “Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen.
Ketiga, adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Kota Bogor, kata dia, tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. “Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran,” jelasnya.
Bima Arya berharap pesan ini sampai ke masyarakat. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi dan situasi masih belum terkendali. Bahkan, keterisian rumah sakit penuh. “Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga,” tegasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi kesiapan rumah sakit darurat Covid-19 dan vaksinasi di Kota Bogor, ia menjelaskan akan segera dilaksanakan.