KOTA BOGOR, WWB.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan 100 persen Work From Home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan ke depan. 
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas warga dan masih tingginya angka kasus Covid-19.
"Mulai besok, Selasa (29/6) Pemkot Bogor mengambil langkah untuk pemberlakuan WFH 100 persen. Dari besok sampai masuk lagi, Selasa (6/7), sambil melihat perkembangan kondisi yang ada," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin (28/6/2021).
Namun kata dia, pemberlakuan WFH 100 persen ini hanya berlaku bagi perangkat daerah yang tidak berhubungan dengan pelayanan masyarakat langsung.
"Semua bekerja dari rumah, kecuali dinas-dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan mendasar sehari-hari, seperti pelayanan sampah, BPBD harus selalu standby, Dinkes, RSUD, Dishub, Satpol PP dan yang ada di lapangan. Tapi yang lain semuanya harus dari rumah," katanya.
Halaman:
M
Penulis: Manan