KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Setelah sekian lama proses gugatan melawan pihak pemerintah Kota Bogor, tiba-tiba pihak ahli waris pejuang kemerdekaan TB A Basuni mendapatkan informasi dan pemberitaan di media melalui bagian Hukum Pemkot Bogor, adanya niatan negosiasi.
Dalam hal ini, melalui salah seorang perwakilan ahli waris, Tugabus Hendra Bayu Rotta mengapresiasi dan menyambut baik atas niatan negosiasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Ya pernyataan dan niat negosiasinya hanya sepihak dan juga disampaikan melalui media, maka pihak kami pun akan sampaikan hal yang sama, yaitu melalui pemberitaan juga,” tutur Bayu kepada awak media di kediamannya jalan Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (6/9/23).
Dalam kesempatan itu pula, ia mengajukan beberapa pertanyaan yang ia ajukan kepada Pemerintah Kota Bogor.
“Kami mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Bogor perihal negosiasi ini adalah kesungguhan atau hanya sekedar apa? Kamuflase atau bagaimana?” katanya.
Meskipun mereka menyambut baik ajakan dan tawaran negosiasi, Bayu merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada upaya konkret dari pemerintah untuk bertemu atau berkomunikasi dengan mereka.
“Sejujurnya kami menunggu ketuk palu pengadilan negeri Bogor. tapi karena Pemkot Bogor yang menawarkan kita negosiasi tunggu, sejauh mana Pemkot Bogor bernegosiasi dengan kami,” ungkapnya.
Tentang apakah dengan negosiasi ini akan sia-sia, Bayu menekankan bahwa mereka berharap agar upaya ini dapat mencapai hasil yang adil dan tidak merugikan hak-hak mereka.
“Ini bukan untung dalam jual beli, tapi ini hak agar ada kepastian hukum kami diakuinya,” harapnya.