DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan surat edaran sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Kebijakan tersebut akan disusun dengan melibatkan berbagai pihak dan dikaitkan dengan penanganan persoalan sosial lainnya.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat menerima audiensi Forum Pondok Pesantren (Ponpes) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya di Kantor Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).
Ajat menjelaskan, surat edaran yang tengah dipersiapkan tidak hanya berfokus pada isu LGBT semata, tetapi juga akan memuat pendekatan yang lebih menyeluruh karena berkaitan dengan persoalan sosial lain seperti penyebaran HIV/AIDS, penyalahgunaan narkotika, hingga pembinaan masyarakat.
"Kami akan menyusun surat edaran yang lebih komprehensif karena persoalan ini beririsan dengan berbagai masalah sosial lainnya, seperti HIV/AIDS, narkoba, dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan terhadap perilaku penyimpangan seksual tidak dapat dibebankan kepada pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar langkah pembinaan dapat berjalan efektif.
"Kami memandang perlu adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara bersama-sama," kata Ajat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mempelajari sejumlah regulasi serupa yang telah diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat sebagai bahan penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah.
"Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Beberapa daerah seperti Depok dan kota lainnya di Jawa Barat sudah memiliki contoh kebijakan yang bisa dipelajari," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga telah memiliki sejumlah fasilitas pendukung untuk menangani berbagai persoalan sosial masyarakat, seperti balai kesejahteraan sosial, rumah aman (safety house), hingga rumah singgah.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya, Ustaz Jarkasih, menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan perilaku seksual menyimpang yang dinilainya semakin mudah berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital.