JAKARTA, WWB.CO.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan mengubah istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
Perubahan itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, seperti dilansir dari laman Antaranews, Selasa (12/9/23).
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Muhadjir.
Ia mengatakan untuk selanjutnya, Kemenag akan menyusun peraturan presiden terkait perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” kata Wamenag.
Ia mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur ini dapat diterima. “Kita perjuangkan dan diterima,” katanya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.