DINAMIKA NEWS – Rencana pembukaan kembali jalur tambang di wilayah Bogor menuai penolakan dari berbagai pihak. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Regional Gunung Gede Pangrango Halimun Salak (FK3I Gedepahala) menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru, terutama dari sisi ekologis dan lingkungan.

Ketua FK3I Gedepahala, Ligar, S.R., menyampaikan sikap penolakan tersebut pada Selasa (5/5/2026). Ia meminta Gubernur Jawa Barat untuk mempertimbangkan secara matang dampak jangka panjang dari pembukaan kembali jalur tambang, khususnya terhadap kelestarian alam.

Menurut Ligar, jika jalur tambang kembali dibuka, maka aktivitas galian C berpotensi meningkat secara signifikan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas dan masif. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam terkait lokasi tambang agar tidak berada di kawasan hutan, sempadan sungai, maupun wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi.

“Pengalaman selama ini menunjukkan aktivitas penambangan kerap meninggalkan kerusakan tanpa pemulihan yang memadai. Karena itu, pengawasan dari pemerintah harus dilakukan secara ketat, baik sebelum maupun setelah kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa aktivitas tambang seringkali menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan, meskipun kerap diklaim untuk kepentingan masyarakat.

“Aktivitas penambangan selalu berakhir penuh masalah dan sering mengatasnamakan rakyat. Kami menolak kegiatan yang justru memperparah kerusakan alam dan lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5/2026), massa dari wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg menyuarakan aspirasi terkait jalur tambang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor turut menyampaikan orasi yang meminta Gubernur Jawa Barat membuka kembali jalur tambang di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Bogor Barat dapat rampung pada tahun 2026. Proyek tersebut direncanakan melintasi tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

“Target kami, tahun 2026 pembebasan lahan selesai 100 persen. Setelah itu, pembangunan fisik jalan dapat segera dilaksanakan. Saat ini proses sudah masuk tahap penetapan lokasi dan dokumennya telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengesahan,” ungkap Bupati Bogor.