BOGOR, DINAMIKA NEWS — Pemerintah Kota Bogor mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebelum pemberlakuan sanksi administratif pada Oktober 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul pengingat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mengenai batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia. Bagi UMKM yang belum memenuhi ketentuan, pemerintah akan menerapkan langkah penegakan secara bertahap dan persuasif sesuai PerBPJPH Nomor 2 Tahun 2026.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan Pemkot Bogor terus mendorong percepatan sertifikasi halal dengan menggandeng BPJPH, Kementerian Agama Kota Bogor serta berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Alma, langkah tersebut penting mengingat jumlah UMKM, khususnya sektor kuliner dan produk konsumsi lainnya, di Kota Bogor cukup besar.

“Di Bogor ada ribuan UMKM kuliner dan produk lainnya. Ini perlu disampaikan kepada publik agar pelaku usaha tidak sampai terkena sanksi. Pendekatannya tentu melalui sosialisasi dan edukasi program pemerintah,” kata Alma, Minggu (16/8/2026).

Ia menegaskan, sertifikasi halal tidak semata-mata harus dipandang sebagai kewajiban administratif. Bagi pelaku UMKM, sertifikat halal juga dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar.

Dengan mengantongi sertifikat halal, produk UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke jaringan ritel modern maupun mengembangkan pasar hingga ke luar negeri.

“Yang belum mengurus sertifikasi agar segera disegerakan. Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat, harus menjaga konsistensi produknya. Jangan sampai terjadi pelanggaran yang kemudian menyebabkan sertifikatnya dicabut karena kelalaian,” tegasnya.

Untuk membantu masyarakat, Pemkot Bogor juga membuka akses layanan melalui Teras Halal Kota Bogor di nomor 0838 2131 5311. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha memperoleh informasi dan mengurus sertifikasi tanpa harus mencari layanan ke luar daerah.